Mahasiswa mengingatkan agar kita patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Unjuk rasa damai yang dilakukan mahasiswa pada 11 April, merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap Tanah Air. Melalui tuntutannya, mahasiswa ingin agar Indonesia menuju arah yang lebih baik. Misalkan saja tuntutan agar tidak menkhianati konstitusi negara dengan mengamandemen UUD 1945.
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalimantan Timur Nanang Sulaiman mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa pada 11 April dan mungkin akan berlanjut pada beberapa hari lagi, merupakan salah satu wujud dari kecintaan mereka kepada Tanah Air.
“Unjuk rasa damai yang dilakukan mahasiswa juga bisa diartikan sebagai bentuk cinta Tanah Air. Mahasiswa mengingatkan agar kita patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada, terutama kepada UUD 1945,” tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (13/4).
DPD RI sendiri secara aktif terus mensosialisasikan agar masyarakat tidak hanya mencintai Tanah Air hanya dengan slogan, tetapi juga dengan perbuatan dengan cara mengenal Indonesia.
“Sosialisasi 4 pilar merupakan salah satu fungsi kegiatan sosialisasi dan mengenalkan sejarah bangsa kepada masyarakat. Agar timbul perasaan cinta yang makin besar kepada bangsa dan negara,” ucap dia pada kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilaksanakan di Kec.Loa Janan Ilir Kota Samarinda yang bekerja sama dengan Yayasan Melati.