Upaya Direktorat Jendral Pajak dalam memperkuat integritas demi mewujudkan budaya organisasi antikorupsi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Surya Utomo mengatakan, sedang sangat gencar menjadikan langkah antikorupsi sebagai suatu budaya ekosistem dalam organisasi yang harus ditumbuhkembangkan dengan tujuan organisasi menjadi kuat, kredibel dan akuntabel.
“Budaya antikorupsi sejalan dengan tujuan pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, yakni memperkuat penerimaan pajak tanpa adanya tindak korupsi,” ucap Surya dalam Pucak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP Tahun 2021, Kamis (2/12).
Pada saat pandemi seperti ini, lanjut Suryo penerimaan pajak sangat dibutuhkan dalam memulihkan ekonomi nasional. Ia mengatakan harus merapatkan barisan untuk memulihkan negeri, dan memperkuat pajak tanpa adanya korupsi.
“Negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul banyak dengan tingkat korupsi yang rendah, maka dari itu kami ingin menjadi bagian dari satu institusi yang berkontribusi untuk mewujudkannya,” tambah Surya.
Sesuai dengan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat Sosialisasi UU HPP di Bali (19/11), yaitu pajak dimensinya sangat kompleks, selain harus mengumpulkan penerimaan pajak, tetapi juga harus peka dan sensitif serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi. Di sisi lain juga meminta pajak tata kelolanya makin baik, tidak boleh ada korupsi.