Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019. Dia mendekam di penjara selama dua tahun, dengan remisi tiga bulan 15 hari, karena tersandung kasus penistaan agama.
Masih segar dalam ingatan, Ahok dituding menistakan agama, ketika berpidato saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 2016 lalu. Banyak spekulasi mengemuka, mengenai apa yang dilakukan Ahok setelah bebas.
Pendukung senang
Adrian, salah seorang pendukung Ahok dari luar Jakarta mengatakan, dirinya sangat senang Ahok bebas besok. Menurut dia, usai menuntaskan urusan pribadinya, seperti berlibur atau menikah selepas dari bui, baiknya Ahok kembali lagi ke dunia politik.
Adrian tak acuh dengan urusan pribadi Ahokāatau yang kini juga dipanggil BTP.