Dirut Pilog Budiarto tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Persero) atau PT Pilog, Budiarto rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budiarto telah memberikan keterangan kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan transportasi di bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Dari pantauan Alinea.id, Budiarto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja bewarna biru tua, dia bergeming saat disinggung soal pemeriksaan kali ini. Tak ada satu kata pun yang terlontar dari Budiarto. Hanya melempar senyum kepada awak media.
Sedianya, Budiarto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Agustono yang merupakan Direktur PT HTK. Dia merupakan tersangka keempat yang ditetapkan tersangka oleh KPK, setelah bekas anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, orang kepercayaannya Indung, serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Pada kasus itu, KPK tengah fokus mendalami proses pengadaan BHS di PT Angkasa Pura Propertindo (Persero) atau PT APP. Proses penelusuran itu telah dilakukan melalui pemeriksaan dari Direktur Bisnis PT Inti, Teguh Adi Suryandono.