Nasional

Usai lakukan penganiayaan, anak pejabat DJP ditahan

Mario Dandy Satrio dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Rabu, 22 Februari 2023 15:59

Polisi menahan Mario Dandy Satrio (MDS) selaku terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Mario diketahui merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dengan pasal perlindungan anak dengan subsider pasal 351 KHUP. Selain itu, dijerat juga dengan Pasal 78c Jo 88 UU 35 tahun 2004 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan subsider 351 KUHP.

“Untuk (MDS) sudah ditahan),” kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (22/2).

Ade menyebut, untuk korban, yakni David, belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami perawatan di rumas sakit.

Sebagai informasi, Politikus Guntur Romli mengangkat isu ini dalam akun Twitter pada Rabu (22/2). Ia mengatakan bahwa korban masih berada di ruangan ICU karena tak sadarkan diri.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait