Timsus kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo pastikan penyelidikan objektif.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan sejumlah progres dari tim gabungan untuk pengusutan kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kasus ini diawali dengan masuknya laporan dari Ferdy Sambo.
Ketua tim gabungan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan pendalaman hasil autopsi dari jenazah Brigadir J. Pemeriksaan saksi dan penambahannya juga beriringan dilakukan yang tidak lain untuk melaksanakan pengungkapan kasus ini sesuai koridor hukum.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah yang pertama tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil otopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi, kemudian juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum," kata Agung di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Agung menuturkan, tim gabungan akan menyampaikan hasil dari langkah-langkah untuk nantinya dijadikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan terkait kasus ini.
Agung menjamin setiap langkah dan masukan darim tim gabungan akan objektif menurut data dan fakta yang dikumpulkan dari TKP. Metode scientific crime investigation adalah cara Agung dan tim gabungan untuk menunjukkan observasi mereka selama ini adalah kejadian sebenarnya.