KPK telah melakukan pemantauan dan akan segera meminta Eko untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaan miliknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto. Belakangan, Eko jadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengatakan, KPK telah melakukan pemantauan dan akan segera meminta Eko untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaan miliknya.
"Sudah (disoroti), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kami periksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Kendati demikian, Pahala belum membeberkan kapan Eko bakal dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi. Ia hanya mengatakan, KPK telah menyoroti gaya hidup mewah Eko maupun perilaku pejabat pajak lainnya.
KPK telah terlebih dulu memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar yang tercatat di LHKPN. Nama Rafael jadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David oleh putranya, Mario Dandy Satrio.