Nasional

Usai rumah DP 0 rupiah, Anies ingin becak kembali beroperasi

Rencana tersebut mendapat penolakan dari DPRD DKI karena dianggap akan menambah persoalan di Ibu Kota.

Jumat, 19 Januari 2018 18:58

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak rencana Gubernur Anies Baswedan melegalkan kembali becak di Ibu Kota. Pengoperasian becak mensyaratkan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah menyatakan tiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, mengoperasikan becak dan sejenisnya.

Sekretaris Komisi Bidang Perekonomian DPRD, Darussalam misalnya, mengaku khawatir jika becak diizinkan beroperasi kembali, akan berpotensi mendatangkan sejumlah masalah.

"Nanti malah banyak orang luar Jakarta yang cari nafkah sebagai pengayuh becak," ujar Darussalam, Jumat (19/1)

Masalah lain yangjuga bisa muncul ialah kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap penarik becak serta pergerakannya. Politikus PKB itu menilai apabila becak kembali beroperasi, bisa menambah problem kemacetan lalu lintas. Karena itu, ia menegaskan PKB pasti menolak jika pemerintah DKI mengusulkan revisi peraturan daerah tersebut.

"Kami dengan tegas menolak legalisasi becak," tegasnya.

Akbar Persada Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait