Pelantikan Usman Kansong berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TPA Tahun 2021.
Usman Kansong, eks Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (10/8/2021).
Pelantikan Usman Kansong tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemkominfo.
"Dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan YME bersama kita," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate saat membacakan sumpah pelantikan yang disiarkan secara daring pagi ini, Selasa (10/8/2021).
Selain menjadi timses Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong juga pernah menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Media Indonesia dan ketua Dewan Redaksi Media Group. Eks presenter ini juga tercatat pernah bekerja di Republika pada 1995 hingga 2000 dan di Metro TV pada 2000-2009.
Sebelum dilantik hari ini, Kemenkominfo menyatakan Usman telah lolos tahapan asesmen jabatan pimpinan tinggi madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik berdasarkan surat NO: 27/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/05/2021.