KPK juga menggeledah kantor I Nyoman Dhamantra di gedung DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan proses izin impor bawang putih tahun 2019. Lokasi yang disisir antara lain ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dharmantra. Diketahui, Nyoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kemudian, ruang Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag), serta ruang Direktorat Jendral Holtikultura Kementrian Pertanian (Kementan). Dari ketiga lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen.
“Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (12/8).
Chrystelina menuturkan, saat ini tim penyidik masih berada di lokasi penggeledahan. Karena itu, dirinya mengaku belum bisa menjelaskan lebih detil terkait hubungan antara kasus impor bawang putih dengan ruangan direktorat jendral di dua kementerian tersebut yang turut digeledah dalam perkara ini.
I Nyoman telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (8/8). Selain Nyoman, lima orang lainnya juga ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi senyap pada Rabu (7/8). Dua tersangka yang diduga sebagai penerima suap ialah orang kepercayaan I Nyoman, Miawati Basri, serta seorang dari pihak swasta, Elviyanto.