KPK menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret lembaga antikorupsi itu ke arah politik praktis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah curhat soal penanganan kasus Formula E Jakarta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Lembaga antikorupsi itu, ungkap Mahfud, merasa dituding politis karena mengusut perkara tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan, pihaknya menyayangkan sikap pihak-pihak yang menyeret KPK ke arah politik praktis. Publik pun diimbau tak terus menyeret KPK ke ranah politik lantaran mengusut perkara Formula E.
"Kami harap tidak terjadi lagi ada pihak-pihak yang membawa persoalan ini seolah-olah apa yang dikerjakan KPK menjadi kepentingan politik," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Ali mengakui ada dinamika dan perbedaan pendapat atas penanganan perkara Formula E. Sebab, pengusutan kasus ini merupakan kerja tim yang terdiri dari banyak orang dan masing-masing berhak menyampaikan pandangannya.
"[Proses penanganan perkara] tidak dilakukan satu-dua orang, [tetapi oleh] tim. Masing-masing boleh berpendapat sekaligus beda pendapat. Tidak masalah [bagi] KPK karena itu dinamika yang ada," ujar dia.