Diduga bersama menikmati aliran dana bersama Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan pada 2008 dan dua tersangka lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT PAL (Persero) Budiman Saleh untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Budiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Niaga dan Rekturisasi PTDI. Budiman sempat menjabat posisi tersebut sebelum hengkang dan memegang jabatan di PT PAL.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Itu merupakan kali pertama penyidik memeriksa Budiman di Gedung Merah Putih KPK. Budiman diduga turut menerima aliran dana dari proyek di PTDI. Dia diduga bersama menikmati aliran dana bersama Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan pada 2008 dan dua tersangka lain.
Diduga aliran dana yang dinikmati Budiman, Arie, dan tersangka mencapai Rp96 miliar. Uang itu didapat dari para perusahaan mitra atas kerja sama yang telah disepakati. Para mitra itu ialah PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.