Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak Bank BTPN Pusat.
Penyidik Polres Jakarta Utara akan memanggil pihak Bank BTPN Pusat atas kasus dugaan pembobolan rekening Jenius nasabah.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ricky Pranata Vivald menjelaskan, surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak Bank BTPN Pusat. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Untuk selanjutnya langsung riksa Bank BTPN pusat dan sudah dilayangkan undangannya," kata Ricky saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (30/7).
Menurut Ricky, pemeriksaan kepada pihak Bank BTPN Pusat akan dilakukan pekan depan. Namun, belum diketahui siapa yang akan menjalani pemeriksaan mewakili BTPN.
"Pemeriksaan minggu depan. Surat undangan sudah dikirim dan pihak BTPN sudah menyanggupi untuk hadir," ucapnya.