Nasional

Usut korupsi DP4, Kejaksaan Agung periksa 2 saksi

Kedua saksi diperiksa untuk seluruh tersangka, utamanya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Selasa, 06 Juni 2023 22:10

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, kedua saksi diperiksa untuk 6 tersangka. Keduanya adalah Manajer Keuangan DP4 2012, PS, dan Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas, JA.

"Kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tahun 2013 sampai 2019," katanya dalam keterangan, Selasa (6/6).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersebut," imbuh dia.

Kasus ini bermula dari pembelian tanah serta penyertaan modal DP4 pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) dengan dalih investasi. Namun, dinilai terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanannya.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait