Brigita bakal diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang presenter televisi Brigita Manohara pada pekan ini. Pemanggilan Brigita untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, sebagai tersangka.
"Diagendakan memang minggu ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Brigita bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sejatinya, KPK memanggil Brigita pada 24 Mei 2023, tetapi dia tidak hadir.
Meski demikian, Ali belum membeberkan jadwal pasti Brigita akan diperiksa oleh penyidik di Kantor KPK, Jakarta Selatan. "Akan segera diinformasikan kembali."
Brigita diminta kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sesuai yang dijadwalkan. Keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus korupsi yang menjerat Ricky Pagawak.