Nasional

Usut mafia migas Petral, KPK periksa 6 mantan pegawai PT PES

KPK tengah menelusuri proses perdagangan dan produksi minyak mentah di PT PES

Selasa, 03 Desember 2019 12:17

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam mantan pegawai PT Pertamina Energy Service Pte. Ltd., atau PT PES terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT PES.

Keenam mantan pegawai itu ialah mantan Cruide Oil Trader Sani Dinar Saifuddin, mantan Trader Distillates Retno Wahyuningsih, mantan Senior Trade Crude Nurdin M Prayitno, mantan Junior Trader-Light Distillates, Mulyono dan mantan Head of Trading Agus Bachtiar.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/12).

Diketahui, KPK sebelumnya tengah menelusuri proses perdagangan dan produksi minyak mentah di PT PES selama Bambang Irianto menjabat sebagai Vice President Marketing PT PES.

Penelusuran itu dilakukan melalui proses pemeriksaan dari dua mantan pegawai PT PES, yakni mantan Light Distillate-Operation Officer Indrio Purnomo, dan eks Claim Officer Mardiansyah pada Senin (2/12).

Achmad Al Fiqri Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait