Zulkifli Hasan akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014.
Ketua Umum PAN itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk untuk tersangka PT Palma," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (16/1).
Selain Zulkifli, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Masyhud, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan PT Palma.
Guna mengusut perkara ini, KPK sebelumnya telah memanggil Legal Manager PT Duta Palma Group Juvendiwan Herianto, dan dua mantan pejabat KLHK.