Sampel suara yang diambil akan menjadi alat bukti bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sampel suara Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, untuk mengusut perkara dugaan suap proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sampel suara yang diambil akan menjadi alat bukti bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
"Suaraku direkam saja, (bicara) iya, tidak, iya, tidak," kata Saiful usai menjalani pengambilan sampel suara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Terpisah, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, sampel suara Saiful akan dianalisis oleh ahli suara, guna mencocokkan komunikasi beberapa pihak yang terkait dengan perkara itu.
"Hasil dari ahli suara nanti bisa menjadi alat bukti," ujar Fikri saat dikonfirmasi reporter Alinea.id melalui pesan singkat, Selasa (4/2).
Dalam mengusut perkara itu, KPK telah melakukan penggeledahan tiga lokasi di daerah Sidoarjo, Jawa Timur. Ketiga lokasi itu ialah, sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air atau PU BMSDA, dan sebuah rumah di Desa Janti Dusun Balongan. Pihak KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.