50% sekolah di Indonesia mengisi persiapan pembukaan sekolah, yang siap hanya 10%.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengingatkan, pembelajaran tatap muka (PTM) harus merujuk pada kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah.
“PTM harus didasarkan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP, bukan faktor guru sudah divaksin,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3).
Jika infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB tidak optimal, maka sekolah bakal menjadi kluster baru penularan Covid-19. Bahkan, saat guru sudah divaksin Covid-19, kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB masih perlu dilakukan. Sebab, peserta didik belum divaksin.
Hingga 2021, lebih dari 50% sekolah di seluruh Indonesia telah mengisi persiapan pembukaan sekolah di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dari total 50% tersebut, yang masuk kategori siap hanya 10% saja.
Di sisi lain, hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 terkait persiapan pembukaan sekolah menunjukkan banyak sekolah belum siap melengkapi infrastruktur dna protokol kesehatan/SOP AKB. Dari 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota di 8 provinsi tersebut, hanya 16,3% yang siap. Sisanya, 83,7% belum siap.