Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional.
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan temuannya terkait empat video baru kepada polisi terkait kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dalam video itu, salah satunya diduga ada tindak kekerasan kepada massa yang dilakukan oleh anggota aparat kepolisian
“Kami datangkan lagi ada empat kasus, kita putarkan videonya kita kasih data-data, itu diakui mereka,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/7).
Setelah menunjukkan video tersebut, kata Taufan, Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional. “Mereka sudah jelaskan bahwa orang ini reaksi emosional dari oknum Brimob tersebut karena perumahan tempat dia tinggal di asrama Brimob itu diserang. Jadi emosional lah dia,” ujar Taufan.
Taufan menjelaskan, empat video baru yang diserahkan pihaknya ada di lokasi yang berbeda-beda. Untuk lokasi di Kedutaan Spanyol dan di depan kantor Mako Brimob, hanya satu video yang masih belum ada kejelasan.
Meskipun demikian, Taufan berpendapat faktor apa pun tidak bisa diselesaikan dengan tindakan kekerasan sekalipun kepada terduga pelaku kericuhan. Karena itu, pihaknya meminta Polri agar dengan tegas menindak oknum aparat tersebut.