Nasional

Bawa 9,5 Kg sabu, vokalis Band Zivilia terancam penjara seumur hidup

Vokalis Band Zivilia Zulkifli alias Zul, pelantun Aishiteru diringkus polisi lantaran membawa sabu-sabu 9,5 kilogram dan 24.000 pil ekstasi.

Jumat, 08 Maret 2019 18:01

Vokalis Band Zivilia Zulkifli alias Zul, pelantun Aishiteru diringkus polisi lantaran membawa sabu-sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 pil ekstasi.

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Zulkifli alias Zul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti methampetamin atau narkotika jenis sabu dengan berat 9,5 kilogram, dan 24.000 butir pil ekstasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo, mengatakan Zul termasuk bagian dari jaringan pengedar narkoba. Ia berperan sebagai pembungkus, sekaligus menjadi kurir narkotika.

"Menurut yang bersangkutan (Zul) baru dua kali mengantar, tetapi masih dilakukan pendalaman," kata Argo, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).

Zul, ditangkap bersama tiga orang temannya yakni, MH alias Rian, HR alias Andu, dan D. Berdasarkan penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Achmad Al Fiqri Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait