Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengultimatum panitia penyelenggara pembagian sembako yang menyebabkan insiden 2 bocah tewas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengultimatum panitia penyelenggara pembagian sembako yang menyebabkan insiden 2 bocah tewas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memastikan panitia penyelenggara acara bertajuk "Untukmu Indonesia" telah melanggar banyak aturan.
Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Sandiaga Uno menilai, panitia penyelenggara juga pantas diberikan sanksi karena lalai mengatur ratusan ribu pengunjung yang datang.
Apalagi, ramai kabar beredar bahwa akibat semerawutnya acara yang digelar Sabtu (28/4) tersebut menyebabkan dua bocah meninggal."Ini tugas kita memberikan sanksi, tapi kalai soal kehilangan nyawa dan sebagainya, tentunya wewenang ada di aparat," ujar Sandi di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (2/5).
Sejauh ini, Sandi mengaku telah bertemu dengan panitia pelaksana untuk mengetahui lebih lengkap pelaksanaan kegiatan yang dipublikasi sebagai kegiatan budaya dan untuk menyambut hari tari sedunia itu.