Nasional

Wagub DKI: Lebih baik kerja dari rumah dulu

Riza meminta agar para pekerja dapat memprioritaskan bekerja dari rumah selama fase PSBB transisi ini.

Rabu, 10 Juni 2020 16:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pelonggaran aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni 2020. 

Pada fase transisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan perkantoran kembali beroperasi, dengan syarat jumlah karyawan yang masuk setiap hari tetap dibatasi, yaitu 50% saja yang bekerja dari kantor, sementara lainnya di rumah.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara pribadi menyarankan, agar 50% karyawan yang masuk kantor dilakukan secara bertahap. Mulai dari 25% lalu meningkat menjadi 50%. Selanjutnya tergantung melihat perkembangan Covid-19 di ibu kota.

"Lebih baik secara bertahap," kata Riza di Jakarta, Rabu (10/6).

Riza meminta agar para pekerja dapat memprioritaskan bekerja dari rumah selama fase PSBB transisi ini, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang semakin besar.

Ardiansyah Fadli Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait