Berapapun sanksi yang diberikan, belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di ibu kota hanya membantu penanggulangan kasus coronavirus sebesar 20%. Hal itu diungkap Riza Patria dari hasil analisa para pakar dan para ahli. Oleh karena itu menurutnya, berapapun sanksi yang diberikan belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19
Sementara 80% sisanya, jelas Riza, terletak pada kepatuhan kedisiplinan, dan ketaatan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi kami memberikan kontribusi 20% untuk mendorong 80% berbuah. 80% itu ada pada masyarakat," kata Riza di Jakarta, Rabu (23/9).
Karenanya Riza meminta warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19. Sebab obat corona yang paling mujarab saat ini adalah menaati protokol kesehatan.
"Sederhana saja. Laksanakan disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap dia.