Sekda Jatim, yang sejatinya turut dipanggil untuk klarifikasi LHKPN, tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Dua pejabat pemerintah daerah (pemda) rampung menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini (Rabu, 17/5). Proses klarifikasi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menjalani klarifikasi LHKPN selama kurang lebih 4 jam sejak pukul 09.00 WIB. Seperti saat tiba pada pagi tadi, Chusnunia memilih bungkam saat dicecar awak media tentang klarifikasi yang dijalaninya.
Tak berselang lama, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, juga merampungkan klarifikasi LHKPN. Ia keluar dari ruang klarifikasi sekitar pukul 14.14 WIB.
Bibirnya terkatup ketika ditanya klarifikasi yang dijalaninya. Meski terus dicecar, Aklil memilih diam dan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil yang menjemputnya.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengonfirmasi Wagub Lampung dan Wali kota Pangkalpinang hadir menjalani klarifikasi LHKPN sesuai yang dijadwalkan.