Keterbatasan stok vaksin Covid-19 membuat distribusi ke daerah tidak merata.
Berdasarkan data dari situs web Satgas Penanganan Covid-19, yaitu covid19.go.id, Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah di luar Jawa dan Bali yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Jumlah kasus Covid-19 di Lampung mencapai 37.136 atau 1,1% penyumbang kasus Covid-19 secara nasional.
Dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, sejak Selasa (3/8) 13 di antaranya berstatus zona merah alias wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19. Tingkat kematian akibat Covid-19 di Lampung juga tergolong tinggi.
Data Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, Lampung menjadi provinsi di luar Jawa-Bali nomor dua paling tinggi angka kematian akibat Covid-19, setelah Riau. Bila Riau per 4 Agustus 2021 melaporkan kematian akibat Covid-19 sebanyak 2.755 orang, maka di Lampung ada 2.332 orang yang wafat karena Covid-19.
Parahnya lagi, Lampung juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat vaksinasi Covid-19 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 5 Agustus 2021 Lampung terendah menerima dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 9,33%.
Persentase itu ada di bawah Papua (14,8%) dan Maluku Utara (11,71%). Untuk penerima dosis kedua, Lampung ada di urutan nomor tiga dari yang paling buncit, yakni 5,9%, di atas Sumatera Barat (5,53%) dan Nusa Tenggara Barat (5,7%).