Komjen Syafruddin memasuki masa pensiun pada Mei 2019.
Mabes Polri menyatakan dilantiknya Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah sesuai dengan prosedur yang ada di jajaran kepolisian. Mantan Wakapolri itu sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai perwira tinggi (Pati) Polri, sebelum dilantik di Istana Negara, Rabu (15/8).
“Mekanisme sudah dilakukan kemarin. Wakapolri sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri, dan otomatis jabatan sudah dilepaskan dari beliau,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal, menjelaskan Rabu (15/8).
Iqbal menerangkan, surat tersebut diajukan Syafruddin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang sudah langsung diserahkan kepada Presiden. Iqbal juga mengatakan, informasi dipilihnya Pati Polri bintang tiga itu, telah ia dengar sebelumnya. Namun jabatan yang diberikan saat ini, baru diketahui setelah Asman Abnur memutuskan mundur.
Dengan pengunduran diri tersebut, Syafruddin otomatis mengambil pensiun dini meskipun masa pensiunnya dijadwalkan pada Mei 2019 mendatang. Menurut Iqbal, hingga saat ini belum ada keputusan soal sosok yang akan menggantikan Syafruddin sebagai Wakapolri.
“Sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan, karena Wakapolri hak prerogatif pak Kapolri,” ujarnya.