Kawasan perbatasan, menurutnya, perlu dikelola agar tumbuh dan berkembang menjadi pusat perekonomian baru.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) menjadikan pos lintas batas negara (PLBN) sebagai salah satu pintu ekspor nasional. Hal tersebut diklaim selaras denga arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya peran wilayah perbatasan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mengatakan, kawasan perbatasan perlu dikelola agar tumbuh dan berkembang menjadi pusat perekonomian baru sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, sinergitas kementerian/lembaga bersama pemda menjadi kunci untuk merealisasikan upaya tersebut.
"Perkuat perputaran roda ekonomi kawasan perbatasan. Hasil produksi dan kerajinan masyarakat perbatasan agar dibantu pemasarannya ke negara tetangga. Di dalam negeri sendiri, pemerintah daerah sampai ke tingkat desa atau kampung perlu meningkatkan belanja produk-produk lokal,” katanya dalam Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Lapangan Joni, Kabupaten Belu, NTT, Kamis (17/8).
Menurut John Wetipo, PLBN menjadi aspek penting sekaligus halaman dan beranda terdepan Indonesia. Pembangunan dan perbaikan 13 PLBN diklaim sebagai bukti tegaknya harga diri bangsa.
"Kerja kita tentu tidak berhenti di fisik saja. Bapak Presiden meminta bahwa PLBN tidak hanya sebagai tempat pelayanan administrasi lintas batas, tetapi harus menjadi episentrum bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar PLBN," tuturnya.