Transaksi jual beli di Pasar Muamalah Depok dinilai perbuatan menyimpang.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ikut berkomentar atas munculnya transaksi jual beli menggunakan koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat.
Menurut Wapres, mata uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan penggunaannya akan membantu stabilitas rupiah. Untuk itu, Wapres menilai penggunaan dua mata uang di Pasar Muamalah tersebut merupakan perbuatan menyimpang.
“Saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar-dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita,” ucapnya, Kamis (04/02).
“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang rupiah,” imbuhnya.
Wapres menilai, tindakan tegas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dalam kasus tersebut penting sehingga tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.