Berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk menutup celah korupsi melalui reformasi birokrasi dan perbaikan layanan publik.
Pemerintah masih mengupayakan berbagai cara untuk pencegahan korupsi demi ketenangan publik. Karena perbuatan korupsi dapat menjadi ancaman ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan bangsa dan negara karena tindakan tersebut merusak sendi-sendi kehidupan.
“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” tegas Wapres saat menutup Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk menutup celah korupsi melalui reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. Namun, tetap diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan elemen bangsa dalam upaya pemberantasannya.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil,” ujarnya.
Dalam acara yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” tersebut, lebih lanjut Wapres meminta perhatian lebih pada upaya penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi. Hal ini dapat diwujudkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan serta menegakkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi.