Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan, agar seluruh masyarakat Indonesia tetap waspada walaupun status darurat Covid-19 telah dicabut WHO.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 silam. Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (5/5).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan, agar seluruh masyarakat Indonesia tetap waspada walaupun status darurat telah dicabut di seluruh dunia.
“Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 2022. Kita sudah mencabut sebab kita sudah landai walaupun memang tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya,” tutur Wapres RI dalam keterangan persnya, Jumat (12/5).
Lebih lanjut, wapres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaannya walaupun status PPKM telah dicabut oleh pemerintah, jauh sebelum status darurat Covid-19 dicabut oleh WHO. Salah satunya, dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari.
“Saya mengapresiasi masyarakat di mana-mana, walaupun pemerintah sudah mencabut (PPKM) dan boleh tidak memakai masker, tetapi masyarakat masih memakai masker. Ini patut kita, saya, apresiasi di dalam rangka menjaga diri dan menjaga orang lain,” ucap wapres.