Sejumlah tokoh khawatir, apa yang sekarang terjadi, kontraproduktif dengan cita-cita lahirnya Orde Reformasi.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berbuntut panjang. Terlebih setelah MKMK mengeluarkan putusan soal pelanggaran kode etik berat yang dilakukan hakim konstitusi.
Di mana setelah itu, sejumlah tokoh masyarakat mengeluarkan pernyataan soal keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi bangsa dan indikasi muncul kembalinya KKN. Sejumlah tokoh khawatir, apa yang sekarang terjadi, kontraproduktif dengan cita-cita lahirnya Orde Reformasi.
Seperti diketahui, Orde Reformasi lahir setelah adanya perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter. Dalam kultur dan sangat sentralistik itu, kemudian lahirlah praktik nepotisme, kolusi dan korupsi. Kekuasaan yang seperti itulah yang mendorong lahirnya reformasi.
Pengamat politik dari UI Cecep Hidayat mengaku khawatir, bakal terjadinya arus balik pada proses demokratisasi yang sedang dibangun. Hal itu berdasarkan pada situasi sekarang. Di mana, ada kecenderungan penguasa tidak netral pada salah satu kontestasi pemilu akibat ada anggota keluarga yang ikut menjadi calon wakil presiden pada kontestasi Pemilu 2024.
"Kondisi demokrasi kita sekarang sudah kritis," ucap dia saat di hubungi Alinea.id, Minggu (12/11).