Ini berdasarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3).
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan rumah sakit (alkes RS) di Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, disebut, pernah membelikan Toyota Vellfire kepada artis peran, Jennifer Dunn.
Keterangan itu disampaikan Direktur Utama PT Duta Motor, Jimmy Hermawan Wijaya, saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alkes RS pada APBD dan APBD-P di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten 2012. Untuk terdakwa Wawan.
Mulanya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Roy Riady, mengonfirmasi keterangan Jimmy terkait pembelian Vellfire putih oleh Wawan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Pada dokumen itu, mobil dibayar tunai Rp910 juta.
"Betul," jawab Jimmy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/3).
Dia menambahkan, dokumen kepemilikan mobil atas nama Jennifer. "Iya. Atas nama Jennifer," ucapnya.