Mantan Danjen Kopassus Soenarko ditangkap lantaran kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Danjen Kopassus Soenarko ditangkap lantaran kepemilikan senjata api ilegal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengonfirmasi adanya penangkapan bekas Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal.
Untuk diketahui, Soenarko ditangkap oleh Kepolisian RI setelah adanya laporan terkait ucapannya dalam sebuah video yang viral mengenai rencana aksi 22 Mei 2019.
"Soenarko sudah dipanggil dan (ditetapkan) menjadi tersangka, atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. Sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Selasa (21/5).
Kendati demikian, Wiranto belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapannya. Dia belum bisa memberikan secara detail apakah penangkapan Soenarko terkait kasusus penyelundupan sejata untuk aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.