Polri menyatakan, siap melakukan pengamanan tempat wisata alam yang sudah diizinkan untuk dibuka kembali.
Kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning akan dibuka untuk umum di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu, bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko coronavirus paling ringan.
Kepala divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, anggota Polri akan melakukan penjagaan untuk memastikan seluruh pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Kendati demikian, dia mengaku, belum dapat membeberkan jumlah personel yang akan dikerahkan.
"Personel TNI-Polri, akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini, gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Argo, dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Menurut dia, pengamanan yang dilakukan akan mengedepankan sikap persuasif. Sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung agar tetap aman dari penularan Covid-19.
"Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami, tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," tutur Argo.