Di tengah maraknya kasus-kasus kebocoran data masyarakat, fenomena pencatutan nama oleh parpol jelang Pemilu 2024 perlu diusut tuntas.
Izul tak bisa menahan kekesalannya saat menemukan nomor induk kependudukan (NIK) miliknya ada dalam situs khusus yang dibikin Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di situs itu, ia terdata sebagai salah satu kader Partai Gelora. Padahal, ia merasa tak pernah berhubungan dengan partai besutan Anis Matta itu.
"Data NIK saya sudah digunakan tanpa izin oleh Gelora untuk kepentingan politik," kata Izul saat berbincang dengan Alinea.id, Jumat (9/8).
Izul memeriksa NIK miliknya di situs KPU, pekan lalu. Ia tergugah melakukan itu setelah unggahan figur muda Nahdlatul Ulama Ainun Najib di Twitter. Dalam unggahan itu, Ainun memaparkan laporan warga yang kebingungan karena identitas dirinya dicatut partai politik.
"Dari situ, saya langsung cek NIK saya di situs KPU. Eh, ternyata nama saya terdata sebagai anggota Gelora," ujar warga Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu.
Izul tentu saja jengkel. Ia mengaku alergi dengan partai politik. Ia khawatir pencatutan nama itu bakal menimbulkan beragam persoalan di masa depan.