Niat kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional dipastikan bakal ditolak.
Niat kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional dipastikan bakal ditolak.
Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai, hampir mustahil membawa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional.
"Kita tunggu saja perkembangannya, karena kita belum dapat amanah. Kita dapat amanah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, dan menangani sengketa hasil pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada pers, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (28/6).
Yusril mengatakan hal itu menanggapi adanya wacana dari tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membawa sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional.
Menurut Yusril, soal adanya wacana akan membawa sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional, perlu diberikan penjelasan agar masyarakat awam bisa memahami. "Bahwa, hampir mustahil membawa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Internasional, karena bukan menjadi kewenangannya," katanya pula. (Ant).