Nasional

Zulkifli Hasan bantah beri izin alih fungsi hutan Riau

Pernyataan disampaikan usai diperiksa KPK, Jumat (14/2) sore.

Jumat, 14 Februari 2020 17:15

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, 2014. Kapasitas pemanggilannya sebagai menteri kehutanan (menhut) kala itu.

Zulhas, sapaannya, mengklaim, tak pernah menerbitkan izin bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan hutan di Riau. Khususnya PT Palma Satu, korporasi tersangka kasus ini.

"Sama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), semuanya (izin alih fungsi hutan Riau) ditolak. Jadi, tidak ada satu pun diberikan," ujarnya sembari berjalan ke arah mobil di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2).

Mengenakan kemeja biru, Zulhas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00. Usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk PT Palma Satu.

Dirinya pun mengklaim, menolak permohonan alih fungsi hutan yang diajukan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. "Ditolak," ucapnya.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait