Keduanya tinggal mengikuti proses pengambilan sumpah oleh Kemenkumham.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2022 tentang pewarganegaraan dua calon pemain tim nasional (timnas) Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh itu sudah ditandatangani, tinggal proses sumpahnya," ucap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"Ada persyaratan lain yang harus di-cross check dan lain sebagainya, tapi keppresnya sudah keluar," imbuh dia, melansir situs web Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Amali menerangkan, prosesi pengambilan sumpah kedua calon pemain timnas tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat. Kepastiannya akan ditentukan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Kompetisi masih jalan, dugaan saya, mereka akan disumpah secara virtual karena enggak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan," katanya.