Tuan rumah PON 2024 sempat mengeluhkan kekurangan anggaran Rp1m25 triliun
Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa'aduddin Djamal, meminta adanya standardisasi anggaran dan evaluasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Sebab, terjadi ketimpangan alokasi anggaran agenda olahraga internasional dan nasional pada pagu sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 2024.
"Anggaran [PON 2024] cukup kecil. Jadi, harus terstandar [anggarannya] karena ini adalah ajang yang paling menentukan prestasi Indonesia di masa yang akan datang. Kan, sudah ada komparasi dari penyelenggaraan sebelumnya," ucapnya.
PON XXI dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 5-19 September 2024. Melansir laman DPR, pemerintah daerah (pemda) sempat mengeluhkan kekurangan anggaran Rp1,26 triliun.
Sementara itu, merujuk Surat Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan B-644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023, Kemenpora mengalokasikan bantuan penyelenggaraan PON 2024 sebesar Rp300 miliar dengan usulan tambahan anggaran Rp741 miliar.
Illiza mengingatkan, sesuai mengacu Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pelaksanaan PON bertujuan mencari bibit atlet agar bisa ikut berlaga di tingkat ASEAN, Asia, hingga olimpiade. Karenanya, Kemenpora diminta konsisten mendukung penyelenggaraannya.