Ketika rekomendasi ini diberikan kepada presiden, maka presiden lah yang seharusnya melanjutkan keputusan itu melalui kebijakan presiden.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Ketika rekomendasi ini diberikan kepada presiden, maka presiden lah yang seharusnya melanjutkan keputusan itu melalui kebijakan presiden, sebagai prerogatif presiden. Termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta mundur dari jabatannya.
“Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya," kata Dede Yusuf seperti dilansir dari laman resmi DPR yang dikutip Selasa (18/10).
Dia mengatakan dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka. Menurutnya, kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab. Ia pun mengungkapkan, jikalau hasil daripada temuan tersebut adalah seyogianya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.
"Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab," lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini.