LADI diharuskan mengirimkan 200 sampel urine atlet dan pelatih agar terbebas dari sanksi WADA.
Sebanyak 153 dari 200 sampel urine atlet akan dikirimkan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) kepada Badan Anti-Doping Dunia (WADA) melalui laboratorium yang ada di Qatar, Senin (15/11). Sampel berasal dari para peraih medali emas dan pemecah rekor nasional pada ajang olahraga bergengsi tingkat nasional bagi atlet disabilitas.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengklaim, langkah ini sebagai upaya membebaskan sanksi Indonesia oleh WADA. Ada tiga masalah yang harus diselesaikan agar lepas dari hukuman itu, yakni komunikasi; administrasi; dan permasalahan teknis, termasuk sampel urine atlet peraih medali.
"Saat ini, komunikasi sudah berlangsung lancar sekarang antara LADI dengan WADA bahkan dengan SEARADO [Southeast Asia Regional Anti-Doping Organization] dan JADA [Japan Anti-Doping Agency]," ucapnya saat mengecek sampel urine atlet di Balai Laboratorium Kesehatan Papua, Jumat (12/11).
"Hampir setiap hari LADI melalui Bu Sekjen LADI berkomunikasi dan berkoordinasi dan dengan laboratorium di Qatar, [yang] kita sudah bekerja sama," sambungnya, melansir situs web Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Masalah berikutnya adalah test doping plan (TDP). Pemerintah dan LADI menggunakan sampel urine para atlet yang berlaga pada PON XX, Peparnas XVI, dan yang di luar kompetisi.