Pelarangan pengibaran Merah Putih merupakan sanksi pada negara yang tidak mengikuti (TDP) dari WADA pada 2020.
Pada saat pemberian piala Thomas 2020 Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan. Para atlet dan official memilih untuk memegang dada karena tidak dapat memberikan hormat.
World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan hukuman pada Indonesia karena Indonesia tidak patuh dalam program uji tes doping.
Pelarangan pengibaran bendera Merah Putih merupakan sanksi pada negara yang tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) dari WADA pada 2020.
Namun, lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap dapat berkumandang dan para atlet dan pelatih menyanyikan lagu ini sambal memegang dada.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Okto, mendesak, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada WADA.