Sebelum Shayne, PSSI juga telah mengajukan dua pemain asing, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh agar disetujui menjadi WNI.
DPR menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap pesepakbola kelahiran Belanda, Shayne Elian Jay Pattynama. Keputusan itu diambil dalam dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Senayan, Kamis (17/11).
Persetujuan DPR diambil oleh Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna hari ini.
"Kami meminta persetujuan anggota dewan, apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?" kata Puan di Senayan, Kamis.
Setelah mendengar persetujuan dari anggota dewan yang hadir, Puan lantas mengetuk palu tanda diterimanya permohonan pemberian status WNI kepada Shayne Elian Jay Pattynama.
Adapun keputusan tersebut sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpinan sembilan fraksi partai politik di DPR pada 16 November. Rapat konsultasi menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X dalam rangka pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama