Tujuan PNSI untuk memberikan edukasi, informasi, sekaligus wadah aspirasi bagi pemberdayaan suporter dari berbagai cabang olahraga.
Sejumlah suporter dari berbagai cabang olahraga meluncurkan Presidium Nasional Suporter Indonesia (PNSI) di UI, Depok. PNSI bertujuan untuk memberikan edukasi, informasi, sekaligus wadah aspirasi bagi pemberdayaan suporter dari berbagai cabang olahraga di Indonesia.
Inisiasi ini hadir sebagai wujud rasa antusias suporter dalam pengimplementasian Pasal 54 dan 55 UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur tentang suporter sebagai salah satu materi muatan baru. Undang-undang ini disosialisasikan oleh para pemangku kepentingan dalam suatu presidium melalui partisipasi dari suporter leader, suporter liaison, club community liaison officer, akademisi, pemerintah, dan anggota komunitas ataupun suporter itu sendiri, agar didapatkan keselarasan antara produk hukum dengan realita dan dinamika suporter didalam implementasinya.
Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi menyampaikan, Presidium Nasional Suporter Indonesia ini akan menjadi forum yang dimintai masukan untuk menyusun materi muatan yang akan diatur dalam peraturan pemerintah.
"Sekali lagi, proficiat untuk lahirnya Presidium Nasional Supporter Indonesia,” kata dia dalam keteragan tertulisnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Pertimbangan PNSI Budiman Dalimunthe mengatakan, sudah saatnya suporter Indonesia bersatu dalam suatu wadah untuk sama-sama bangkit dan berdaya. Ketika sebuah kelompok berdaya secara sosial-ekonomi, maka mereka pun akan ikut meningkatkan kesejahteraan bersama, baik dalam rumah tangga maupun bangsa.