Pemilu

8 fraksi DPR dukung sistem pemilu proporsional terbuka

Kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka.

Rabu, 31 Mei 2023 06:37

Delapan fraksi di DPR menegaskan dukungan terhadap pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Penegasan tersebut disampaikan merespons isu perubahan sistem pemilu legislatif dari semula proporsional menjadi proporsional tertutup. 

Dalam pernyataannya, kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Media Center DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

"Kami di sini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir. Anggota DPR itu menyampaikan, tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. 

"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian kalau itu mau diubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR, jumlahnya kurang lebih 20.000 orang," terang Kahar, dalam keterangan resminya.

Setidaknya terdapat 300.000 caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar. "Jadi kalau ada 15 parpol itu ada 300.000 orang. Nah mereka ini kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih kalau menggunakan sistem tertutup. Maka kita minta supaya tetap sistemnya terbuka," lanjutnya.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait