Pemilu

Aparat bakal bubarkan paksa aksi mobilisasi massa usai Pemilu 2019

Kepolisian tak akan bertindak sendiri dalam membubarkan aksi massa, tetapi juga dengan menggandeng TNI.

Kamis, 18 April 2019 14:24

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, memastikan pihaknya akan menindak tegas dengan membubarkan pihak-pihak tertentu yang berencana memobilisasi massa usai perhelatan pemilihan umum atau Pemilu 2019. Kepolisian tak akan bertindak sendiri dalam membubarkan aksi massa, tetapi juga dengan menggandeng TNI.

“Polri menegaskan segala mobilisasi massa di seluruh wilayah akan ditindak tegas,” kata Tito di Gedung Kemenkopolhukam di Jakarta pada Kamis, (18/4).

Menurut Tito, mobilisasi massa dalam rangka merayakan kemenangan atau pun bentuk ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu sebaiknya tidak perlu dilakukan. Pihaknya bersama TNI telah berkomitmen akan menindak tegas segala perbuatan yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Seluruh polda telah kami instruksikan.Kalau ada di luar langkah hukum apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang mengganggu kemanan masyarakat, maka kami sepakat akan menindak tegas dan tidak mentolerirnya,” ucap Tito.

Tito mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknua menunggu hasil penghitungan surat suara secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak perlu ada upaya untuk memobilisasi massa dalam alasan apa pun. Ia menegaskan apabila ada mobilisasi massa akan dibubarkan paksa.

Ayu mumpuni Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait