Pemilu

Bawaslu DKI akan periksa FPI DKI

Pemanggilan terhadap FPI DKI merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil. 

Senin, 11 Maret 2019 17:17

Selain Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta (MUI DKI), Fadli Zon dan Neno Warisman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berencana untuk memeriksa Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta terkait dengan acara munajat 212. Sebagai salah satu panitia dari acara tersebut, Bawaslu perlu menggali informasi dari FPI DKI terkait acara yang disinyalir mengandung unsur kampanye. 

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di gedung Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Senin (11/3) mengatakan akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212. Pemanggilan terhadap FPI DKI merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil. 

"Mekanismenya adalah sepanjang laporan itu memenuhi syarat formil dan materil. Maka bawaslu DKI wajib menindaklanjuti laporan tersebut," terang Puadi.  

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil dan memeriksa Ketua DPR Zulkifli Hasan dan MUI DKI Jakarta. MUI DKI membantah menjadi bagian dari kepanitiaan munajat 212. 

MUI DKI membantah tudingan yang menyebutnya sebagai tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena telah menggelar malam Munajat Cinta 212 pada Kamis, 21 Februari 2019 lalu di Monas, Jakarta.

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait