Berbeda dengan koalisi Prabowo-Sandi, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengakui hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
Berbeda dengan koalisi Prabowo-Sandi, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengakui hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan mengakui hasil rekapitulasi Pemilu 2019 untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Namun, pihaknya keberatan dengan suara di lima daerah pemilihan yang dinilainya merugikan PAN.
"Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi, Pemilu Legislatif dan DPD RI, kami mengakui hasil KPU. Saya kan selain ketum partai adalah Ketua MPR, mengerti konstitusi kita," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).
Dia mengatakan, terkait Pilpres, PAN mengakui hasil rekapitulasi KPU, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki hak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua MPR RI itu, MK merupakan lembaga resmi yang menilai apakah dalam proses Pemilu 2019 ditemukan adanya kecurangan atau tidak.