Bawaslu DKI Jakarta masih menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye dalam penyebaran Pembawa Pesan.
Belum reda polemik Tabloid Indonesia Barokah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan muncul tabloid baru bermuatan kampanye di kawasan Jakarta Selatan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan tabloid bernama Pembawa Pesan itu disebar sejak Ahad (27/1) lalu.
"Di saat wilayah lain pada ramai Tabloid Barokah, di Jakarta Selatan malah ada tabloid namanya Pembawa Pesan," kata Puadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (30/1).
Dijelaskan Puadi, Pembawa Pesan awalnya disebar seorang kurir ke warga Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warga yang menerima tabloid itu kemudian melaporkan ke kelurahan.
Pihak kelurahan lalu melaporkan beredarnya tabloid yang mencantumkan alamat di kawasan Buncit itu ke Bawaslu DKI Jakarta. "Hari ini Bawaslu saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut. Infonya (Tabloid Pembawa Pesan) itu bahas kampanye," kata Puadi.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menduga Pembawa Pesan disebar atas arahan dari salah satu calon legislatif (caleg) dari PDI-Perjuangan. "Informasinya (caleg) PDI-P yang kemudian disebar melalui kurir dan diletakkan di rumah-rumah," katanya.